Kenaikan Pangkat

Adapun berkas yang perlu dilengkapi adalah:

  • Fotokopi KARPEG (legalisir)
  • Fotokopi SKP 2 Tahun Terakhir (legalisir)
  • Fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (legalisir)
  • Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)
  • Fotokopi SK Jabatan Terakhir (KP Struktural – legalisir)
  • Fotokopi Surat Pernyataan Pelantikan (KP Struktural – legalisir)
  • Fotokopi Sertifikat Diklat Penjejangan (KP Pilihan – legalisir)
  • Penetapan Angka Kredit (KP Pilihan – asli)
  • Fotokopi Izin Belajar (KP Penyesuaian Ijazah – legalisir)
  • Surat Keterangan Uraian Tugas (KP Penyesuaian Ijazah)

Peningkatan Pendidikan

Adapun berkas yang perlu dilengkapi adalah:

  • Fotokopi SK CPNS (legalisir)
  • Fotokopi Transkrip Nilai (legalisir)
  • Fotokopi SK Izin Belajar / Tugas Belajar
  • Surat Keterangan Uraian Tugas yang Ditandatangani Eselon II
  • Penetapan Angka Kredit (fungsional)

Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Adapun berkas yang perlu dilengkapi adalah:

  • Fotokopi SKP Tahun Terakhir
  • Fotokopi SK CPNS (legalisir)
  • Fotokopi Ijazah Terakhir (legalisir)
  • Surat Keterangan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin
  • Surat Rekomendasi Dari Pimpinan Unit Kerja
  • Pasfoto 3×4 warna (3 lembar)

Mutasi Unit Kerja / Instansi

Adapun berkas yang perlu dilengkapi adalah:

  • Fotokopi SK CPNS
  • Fotokopi SK PNS
  • Fotokopi SK Pangkat Terakhir
  • Fotokopi SKP
  • Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
  • Surat Keterangan Melepas (antar Kab / Kota / Kementerian)
  • Surat Keterangan Menerima (antar Kab / Kota / Kementerian)

Penerbitan Kartu Pegawai (KARPEG)

Adapun berkas yang perlu dilengkapi adalah:

  • Fotokopi SK CPNS
  • Fotokopi SK PNS
  • Surat Pengantar dari Instansi

Gaji Berkala III d Ke Atas

Adapun berkas yang perlu dilengkapi adalah:

  • Fotokopi Surat Ketetapan Pembayaran Gaji Berkala Terakhir
  • Fotokopi SK Pangkat Terakhir
  • Fotokopi SKP Terakhir

Pensiun

Syarat Umum:

  • Surat Pengantar dari Unit Kerja
  • Data Perorangan Calon Penerima Pensiun
  • Fotokopi SK CPNS
  • Fotokopi SK PNS
  • Fotokopi Pangkat Terakhir
  • Fotokopi Surat Nikah
  • Daftar Susunan Keluarga yang Disahkan Camat
  • Fotokopi Akte Kelahiran Anak
  • Fotokopi SK Tahun Terakhir
  • Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
  • Pasfoto ukuran 3×4 (6 lembar)
  • Fotokopi SK NIP Baru (jika ada)
  • Surat Pernyataan Tidak Sedang / Pernah Menjalani Pidana Penjara

Tambahan untuk APS:

  • Fotokopi KARPEG
  • Gaji Berkala
  • Permohonan Bermaterai 6000
  • Surat Uji Kesehatan (apabila karena sakit)

Tambahan untuk Pangkat Pengabdian / Janda Duda

  • Surat Keterangan Janda / Duda dari Camat
  • Surat Keterangan Kematian dan Lurah diketahui Camat

Tambahan untuk Pangkat Pengabdian / BUP

  • Fotokopi SK Jabatan Struktural / Fungsional
  • Surat Keterangan Kuliah Bagi Anak diatas 21 tahun