Jabatan Fungsional

Pengangkatan Jabatan Fungsional Pertama Kali

Syarat kelengkapan berkas usulannya :

  • SK CPNS
  • SK PNS/SK Pangkat Terakhir
  • Ijazah
  • SKP 2 Tahun terakhir
  • Sertifikat Diklat Prajabatan
  • Sertifikat Diklat Pengangkatan 
  • PAK (Penetapan Angka Kredit)
  • Pengantar Kepala Perangkat Daerah

Pengankatan Perpindahan Ke Jabatan Fungsional

Syarat kelengkapan berkas usulannya :

  • Tersedianya Formasi
  • SK Pangkat Terakhir
  • Ijazah
  • SKP 2 Tahun Terakhir
  • Sertifikat Diklat Pengangkatan
  • PAK (Penetapan Angka Kredit)
  • Pengantar Kepala Perangkat Daerah

Pengangkatan Kembali ke Dalam Jabatan Fungsional

Syarat kelengkapan berkas usulannya :

  • Tersedianya Formasi
  • SK Pangkat terakhir
  • SK Pembebasan dari Jabatan Fungsional
  • PAK (Penetapan Angka Kredit) terakhir
  • SKP 2 Tahun terakhir
  • SK Mutasi Pindah
  • SPMT
  • SK Pengakhiran Tugas Belajar (Bagi PNS Tugas Belajar)
  • Pengantar Kepala Perangkat Daerah

Kenaikan Jabatan Fungsional

Syarat kelengkapan berkas usulannya :

  • SK Pangkat terakhir;
  • SK Jabatan Fungsional terakhir;
  • PAK (Penetapan Angka Kredit);
  • SKP 1 Tahun terakhir;
  • Sertifikat Lulus Uji Kompetensi, apabila dipersyaratkan sesuai permenpan masing-masing jenis jabatan fungsional.
  • Sertifikat diklat, apabila dipersyaratkan sesuai permenpan masing-masing jenis jabatan fungsional.
  • Pengantar Kepala Perangkat Daerah

Pemberhentian Jabatan Fungsional

Syarat kelengkapan berkas usulannya :

  • SK Pangkat terakhir
  • SK Jabatan Fungsional terakhir
  • PAK (Penetapan Angka Kredit) terakhir
  • SKP 1 Tahun Terakhir
  • SK Pembebasan Sementara dalam jangka waktu 5 Tahun tidak dapat mengumpulkan Angka Kredit

Pengangkatan Jabatan Fungsional melalui Inpassing

Syarat kelengkapan berkas usulannya :

  • SK Pangkat terakhir
  • Rekomendasi hasil uji kompetensi
  • Surat pernyataan bersedia diangkat
  • Ijazah
  • SKP 1 tahun terakhir
  • Pengantar Kepala Perangkat Daerah

Pengukuhan Kembali dalam Jabatan Fungsional

Syarat kelengkapan berkas usulannya :

  • SK Pangkat terakhir
  • SK Jabatan fungsional terakhir
  • PAK (Penetapan Angka Kredit) terakhir
  • SK Mutasi Pindah
  • Pengantar Kepala Perangkat Daerah

Penyesuaian Tunjangan Jabatan Fungsional

Syarat kelengkapan berkas usulannya :

  • SK Pangkat terakhir
  • SK Jabatan fungsional terakhir
  • PAK terakhir
  • Perpres Tunjangan Jabatan Fungsional
  • Pengantar Kepala Perangkat Daerah
     


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/simpegkalbarprov/public_html/bkd/public_html/wp-includes/functions.php on line 5349