Selasa, 24 Februari 2021. Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Barat menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Kalimantan Barat.
Ada pun SK yang diserahkan sebanyak 47 orang yang terdiri dari jabatan penyuluh pertanian dan guru.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, menyampaikan bahwa PPPK tersebut akan ditempatkan pada tempat tugas sebelumnya, yaitu ketika mereka masih menjadi tenaga kontrak kategori K2, yang telah mengikuti seleksi pada tahun 2019 lalu.
“Laksanakan tugas dengan baik, jangan cerita P3K itu apa, nikmati yang sekarang dulu, status sebagai P3K” Ujar Gubernur Sutarmidji.
Semoga tahun ini di amanahkan PPPK amin
kenapa hanya 47 orang yang lolos
di kalimantan barat pasti banyak peserta nya
peserta yang sudah puluhan tahun mengabdi
Ingin masuk sekolah IPDN 2021/2022
Saya ingin mendaftar di IPDN KALBAR